Tindak Lanjut Arahan BNPB
Djufri menjelaskan, penyusunan dokumen akademik ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana kepada pemerintah daerah agar melibatkan perguruan tinggi dalam melakukan kajian dampak bencana.
“Sesuai arahan BNPB, Pemkab diminta bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademik. Universitas Khairun dipilih untuk melakukan kajian kelayakan dan pemetaan lokasi desa-desa yang akan direlokasi,” jelasnya.
Kajian tersebut mencakup analisis dampak bencana, kelayakan lokasi relokasi, hingga perencanaan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Proses Kajian Dinyatakan Rampung
Melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, seluruh tahapan penyusunan dokumen akademik dinyatakan telah selesai.
“Alhamdulillah, dengan konsultasi publik kedua ini, maka seluruh proses telah tuntas,” tandas Djufri.
Pemerintah daerah berharap, dokumen tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga upaya relokasi dan pemulihan pascabencana di Kecamatan Ibu dan Loloda dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










