Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPK-AD) belum sempat berkonsultasi mengenai dana sharing Pilkada Tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hal ini dikatakan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula Gina Tidore, kepada sejumlah wartawan di Istana Daerah (Isda), Kamis (7/9/2023).
Gina mengaku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula belum memiliki kesempatan untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait anggaran tersebut, karena masih ada pemeriksaan selama 17 hari oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
“Kami Belum sempat ke sana (ke Pemprov Malut) karena belum bisa keluar daerah. Setelah selesai Pemeriksaan BPK, baru kami intens ke sana. Pemeriksaannya ke kami Keuangan, pokonya sebelum Desember sudah selesai,” tukasnya.
Gina menegaskan, meskipun Pemprov Maluku Utara sudah mengundang untuk membahas anggaran tersebut, namun BPKAD Kepulauan Sula belum dapat memenuhi undangan tersebut.
“Kami sudah diundang oleh Pemprov Maluku Utara untuk membahas anggaran Pilkada 2024, tetapi kami belum bisa ikut,” ungkapnya.
Gina menyatakan bahwa, jika KPU Kepulauan Sula mendapat dana sharing sekitar Rp1-2 miliar, itu sudah cukup baik. Dia juga menekankan bahwa Pemprov Malut tidak perlu memberikan dana sharing dalam jumlah besar karena banyak kabupaten dan kota lain yang juga membutuhkannya.