Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat, bakal menetapkan besaran dana hiba pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole kepada sejumlah wartawan di lokasi Festival Tanjung Waka, Senin (23/10/2023).
Muhlis bilang, Pemkab Kepulauan Sula akan mengalokasikan dana hibah pilkada tahun 2024 sebagaimana telah diatur oleh pemerintah.
“Untuk Komisi Pemelihan Umum KPU Kabupaten Kepulauan Sula sendiri, kurang lebih Rp25 miliar. Untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kurang lebih Rp9 miliar, dan aparat keamanan kurang lebih Rp6 miliar,” ungkap Sekda.
Muhlis menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah dan pihak terkait bakal melakukan pembahasan. Dia berharap, persiapan ke arah itu tidak mengalami kendala.
“Dipastikan tahapan itu mungkin Januari dan Februari tahun 2024 sudah jalan,” pungkas Muhlis. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News