Pemkab Malra Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting

oleh -35 views

Porostimur.com, Langgur – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nicodemus Ubro memimpin langsung pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan Stunting. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD bertempat di Aula Kantor DPKK Maluku Tenggara Rabu, 27/9/2023 siang.

Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPKK) Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Hi. Talib Renhoran usai rapat kepada media ini mengatakan bahwa rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Malra itu adalah dalam rangka memfollowup atau menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 440.5.7/4190/Bangda, tanggal 1 Maret 2023 yang ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Maluku yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Nomor: 000.7.5/289 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Provinsi Maluku yang sesuai jadwal itu akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023 di Provinsi Maluku.

Baca Juga  Kapolda Maluku PTDH Thomas Keliombar dan Dua Rekannya

“Maka berkaitan dengan surat tersebut, TPPS Kabupaten Maluku Tenggara kebetulan Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara sebagai koordinator di Sekretariat itu atas petunjuk pak Pejabat Sekda selalu Ketua TPPS Kabupaten Maluku Tenggara melakukan rapat dipandang penting untuk melakukan rapat di Sekretariat untuk mempercepat penurunan stanting di kabupaten Maluku tenggara yaitu Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersama OPD-OPD yang terlibat didalam TPPS itu sendiri untuk memfollowup kesiapan-kesiapan TPPS Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka pelaksanaan penilaian kinerja yang akan diselenggarakan di Provinsi Maluku pada tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023,” papar Talib Renhoran.

Berkaitan dengan pelaksanaan rapat tersebut, kata Renhoran, maka sesuai arahan sekda kepada Tim TPPS Kabupaten Maluku Tenggara agar berkoordinasi untuk bersinergi menyiapkan pemaparan dan data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan penilaian kinerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stanting terintegrasi di kabupaten Maluku tenggara sebelum akan dilakukan penilaian ditingkat provinsi.

“Jadi pada intinya TPPS Kabupaten Maluku Tenggara siap untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penilaian dimaksud yang akan dilaksanakan di Provinsi Maluku. Saya kira ini dapat kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga  Terlibat Kasus Pemerkosaan, Dua Oknum Anggota Polda Maluku Dituntut 8 Tahun Penjara

Renhoran menjelaskan, Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana sesuai Peraturan Presiden Nomor: 72, ditunjuk sebagai koordinator sekretariat dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Dan, setelah dilakukan rapat sebagaimana tadi dilaksanakan atau dipimpin langsung oleh pak Pj. Sekda selalu Ketua Tim percepatan Penurunan stanting di kabupaten Maluku tenggara maka telah dibentuk tim penyusun materi tentang penilaian yang akan di presentasikan di provinsi Maluku,” tukas Renhoran.

“Dan ini Alhamdulillah tim ini telah mendapat persetujuan dari ketua tim percepatan Penurunan stanting di kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini pak sekda untuk melaksanakan tugas mulia dari hari ini sampai dengan hari Sabtu untuk menyiapkan materi ini dalam rangka penilaian yang akan dilaksanakan di tingkat provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga  Kunjungan Perdana ke Kei Besar, Ini yang Dilakukan Pj. Bupati Jasmono

Renhoran menambahkan, mengingat pentingnya pelaksanaan ini, maka semua OPD sudah berkomitmen untuk mendukung dan mempersiapkan semua data-data yang akan dibutuhkan dalam penyusunan dimaksud. (Dewi Sirwutubun)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.