Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerima penghargaan “Anugerah Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS) sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian pemerintah daerah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat “Sangat Baik” dan “Baik”.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) bersama Plt. Kepala BPS, dijadwalkan akan menyerahkan penghargaan tersebut kepada kepala daerah penerima, termasuk Kota Ambon, dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang rencananya digelar di The Ritz Carlton, Jakarta pada 4 Desember mendatang.
Terkait hal ini, Kepada Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (29/11/23) di Balai Kota menjelaskan, selama ini pihaknya bersama Bappeda Litbang, dan BPS Kota Ambon melaksanakan EPSS sebagai tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022.
“EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri dalam tujuan mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral,” ujarnya.
Dirincikan, tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi. Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan DiskominfoSandi dan Bappeda Litbang.