Porostimur.com, Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat di kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah, Jalan Jendral Sudirma, Kecamatan Sirimau.
Kepala Satpol PP Kota Ambon Richard Luhukay menyampaikan langkah ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan salah satu media, bahwa di lokasi tersebut masih ditemukan praktik prostitusi, meskipun lokalisasi terbesar di Maluku itu, telah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2020 silam.
“Kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi sekaligus imbauan dan menerima tanggapan warga serta pengecekan pada lokasi yang ditenggarai sebagai lokasi protitusi terselubung itu,” ujarnya.
Luhukay menjelaskan, dari komunikasi yang dibangun bersama masyarakat, didapati bahwa mereka tetap mendukung program pemerintah terkait penetapan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan bebas prostitusi.
“Namun, mereka juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum tentu benar terkait kondisi dan situasi saat ini,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menanti realisasi Pemkot Ambon untuk menjadikan Kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan sentra ekonomi, setelah penutupan lokalisasi.









