“Kami mendapat klarifikasi dai BPBD Provinsi Maluku, bahwa Kota Ambon, Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dalam kondisi tanggap darurat, mengingat keadaan cuaca di Kota ini belum mereda,” jelasnya.
Nico Kaya menambahkan, penetapan status Tanggap Darurat ini tidak sembarangan, namun sesuai dengan aturan.
Menurut dia, jika penentuan tersebut dilakukan tak berdasar pada kajian yang lengkap, maksimal, antisipatif, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada dukungan BNPB yang telah diupayakan beberapa waktu lalu untuk membantu warga kota ini.
“Harapannya, dukungan BNPB untuk warga korban bencana dapat terealisasi di masa tanggap darurat ini. Dan saya mau mengimbau dan mengingatkan kepada warga kota ini untuk tetap waspada. Jaga keselamatan diri. Apabila terjadi peningkatan curah hujan segera mengungsikan diri dan hubungi BPD agar mendapat bantuan tanggap darurat tepat pada waktunya,” pungkasnya. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News