Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada momentum apel pagi. Kali ini, PKS dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Ambon serta Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam arahannya mengatakan Pemkot Ambon terus membuka diri untuk bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Penandatanganan PKS sengaja dilakukan saat apel pagi agar diketahui dan didukung seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Supaya dari berbagai kegiatan termasuk PKS dengan berbagai pihak, kita tahu ada kerja sama yang harus kita dukung lintas sektor,” kata Wattimena.
Buka Akses Pembinaan dan Kemandirian Warga Binaan
Menurut Wali Kota, PKS ini akan membuka jalan bagi kerja sama lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, serta instansi lainnya guna membantu memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan.
“PKS ini menjadi panduan. Nanti ada PKS dengan lapas anak, dengan Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan sebagainya, guna membantu saudara-saudara kita warga binaan dalam memfasilitasi mereka sehingga bisa menyiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” jelasnya.









