Pemprov Maluku dan Forkopimda Sepakat Tertibkan PETI Gunung Botak: “Negara Harus Hadir”

oleh -161 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah serius menanggapi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah awal itu ditandai dengan digelarnya rapat penting pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku dan dihadiri jajaran Forkopimda lengkap, termasuk Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku, Wakil Gubernur, Sekda Maluku, Danrem 1501/Binaiya, Wakil Kabinda, Bupati Buru, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kepada wartawan usai rapat, Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan awal dari penanganan resmi yang menyeluruh terhadap persoalan tambang liar di Gunung Botak.

Baca Juga  Joshua Ahwalam Terpilih Nahkodai GMKI Masohi Periode 2026–2028

“Yang paling pertama dibahas adalah penertiban terhadap aktivitas penambangan liar atau PETI. Semua pihak sepakat, ini saatnya negara hadir secara nyata,” ujar Kasrul.

Menurutnya, rapat ini tak hanya membahas mekanisme penertiban, tetapi juga mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai persoalan di lapangan, termasuk soal legalitas koperasi penambang. Dari 10 koperasi yang beroperasi, diketahui masih ada 4 koperasi yang belum melengkapi dokumen di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

No More Posts Available.

No more pages to load.