Porostimur.com | Ambon: Salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan dari dan masuk ke sejumlah wilayah di Indonesia saat pandemi Covid-19 ialah menyertakan hasil tes PCR atau hasil rapid test antigen. Namun bagi masyarakat yang kurang mampu, hal ini mempersulit mereka dalam melakukan perjalanan. Bagaimana tidak? biaya rapid antigen jauh lebih mahal dari tiket kapal.
Menanggapi hal ini, kepada Porostimur.com Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan, tidak semua masyarakat di Maluku mempunyai pendapatan dan kebutuhan yang sama, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, karena itu dimintakan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemeritah Kabupaten/Kota yang ada di Maluku untuk menetapkan biaya rapid tes antigen yang bisa dijangkau oleh masyarakat yang hendak bepergian dari dan ke kota atau kabupaten di Provinsi Maluku ini.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan MBD dan KKT, selalu saja mendapat informasi terkait betapa sulitnya, masyarakat yang hendak berpergian melakukan rapid tes dengan harga yang relatif tinggi antara Rp.250.000-Rp.275.000. Untuk itu saya berharap Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menetapkan biaya rapid test antigen yang bisa dijangkau oleh masyarakat”, ujarnya kepada Porostimur.com di Ambon, Kamis (6/5/2021).