Pemprov Maluku Hibah Lahan 10 Hektar untuk Kantor Regional BKN Ambon

oleh -66 views

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Maluku resmi menghibahkan tanah seluas 10.000 M² kepada Badan Kepegawan Negara (BKN).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie bersama Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah yang berlangsungndi GIIA Hotel Maluku Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Tanah yang berlokasi di Desa Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah ini akan digunakan sebagai lahan pembangunan Kantor Regional BKN Ambon.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, hibah tanah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Maluku, mengingat luasnya wilayah provinsi ini yang terdiri dari banyak pulau.

“Dengan adanya Kantor Regional BKN di Maluku, kami berharap akses layanan kepegawaian di 11 kabupaten/kota di Maluku akan lebih mudah dan cepat,” ujar Sadali Ie.

Sadali juga menyampaikan, selama kurang lebih lima tahun beroperasi, Kantor UPT BKN Ambon telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kepegawaian di Maluku, mulai dari pelaksanaan CAT hingga seleksi berbagai jenis pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah mengucapkan, terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Penjabat Gubernur Maluku yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya kepda BKN dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di BKN.

No More Posts Available.

No more pages to load.