“Sejak diserahkan pemakaiannya ke Pemerintah Provinsi Maluku, papan itu tidak pernah kosong. Kalau terkait pemakaian selain pemprov itu di luar kendali kami. Sebaiknya langsung ditanyakan ke Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemakai,” ujar Cristian. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News