Pemprov Maluku Umumkan Hasil Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Kesehatan, ini Linknya!

oleh -501 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Kesehatan di lingkungan pemerintah setempat tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Pengumuman ini merujuk pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CSAN Tahun 2024, Nomor: 117745/B-KS.04.03/SD/K/2024, tertanggal 29 Desember 2024.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK secara elektronik mulai tanggal 1 sampai 31 Januari 2025.

Peserta wajib melampirkn Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ijazah bagi tamatan Perguruan Tinggi/Ijazah bagi tamatan SLTA sederajat/Ijazah bagi tamatan SLTP sederajat/Ijazah bagi tamatan SD sederajat yang digunakan untuk melamar formasi PPPK.

Baca Juga  Tayang Kamis Besok, ini 5 Pelajaran Berharga yang Dipetik di Film 1 Imam 2 Makmum

Dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara. Kemudian juga asli transkrip nilai bagi tamatan Perguruan Tinggi/Daftar Nilai atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi tamatan SLTA sederajat/SLTP sederajat/SD sederajat yang digunakan untuk melamar formasi PPPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.