[carousel_slide id=’12211′]
porostimur.com | Sofifi: Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan dana untuk pemulihan gempa Halmahera Selatanpada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019.
Seperti diketahui, peristiwa gempa bumi berkekuatan 7.2 SR mengguncang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada 14 Juli 2019 lalu mengakibatkan ribuan rumah dan bangunan lainnya mengalami kerusakan. Saat ini sudah memasuki masa transisi atau pemulihan.
Meski kewenangan utama masa transisi ini berada di Pemkab dan Pemerintah Pusat, lantas tidak membuat pemerintah provinsi lepas tangan.
Dilansir dari Times Jakarta, Pj Sekprov Malut Bambang Hermawan mengungkapkan, dana persiapan untuk pemulihan gempa Halsel telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019.
“Kita sudah menganggarkan sekitar 5 miliar, antisipasi beban yang akan ditanggung oleh provinsi,” kata Bambang saat ditemui di halaman kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (20/8/2019).
Bambang mengatakan, harus dilakukan perhitungan yang matang terkait pembagian tanggung jawab penanganan masa transisi. Sehingga diketahui berapa banyak yang harus dibangun oleh Pemkab, Pemprov maupun pemerintah pusat. Meskipun, sebagian besar ditanggung oleh pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan BNPB.





