Pemprov Malut Minta Dana untuk STQ dari 97 Perusahaan, HCW: Itu Modus, Awas Korupsi

oleh -14 views

Porostimur.com | Sofifi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kembali meminta dana dari perusahaan yang ada di Malut untuk pelaksanaan kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).

Menyikapi permintaan Pemprov Malut tersebut, Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) menilai, permintaan tersebut merupakan modus yang mengindikasi ke tindakan korupsi.

“Kami menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kembali meminta bantuan anggaran ke perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Malut, itu modus dan ujung-ujungnya ada korupsi disana”, ungkap Direktur HCW, Rajak Idrus kepada Porostimur.com, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, jika perusahan-perusahaan tersebut membantu dengan memberikan anggaran dan kemudian disalahgunakan, maka hal tersebut tidak dapat diproses hukum, sebab anggaran atau bantuan dari perusahaan atau pihak ketiga tersebut tidak bisa diaudit, sehingga Ia pastikan akan terjadi korupsi.

Link Banner

“Sesuai dengan hasil pantauan HCW di lapangan, ada beberapa perusahaan pernah membantu atau memberikan bantuan di tahun 2020 dan bantuan yang diberikan atas permintaan pemerintah juga, dengan alasan untuk penanganan Covid. Bantuan tersebut, bukan hanya dalam bentuk alat saja tetapi juga ada beberapa perusahaan yang memberikan dalam bentuk uang tunai”, terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.