Porostimur.com, Ambon – Kejadian mengakhiri hidup dengan cara gantung diri terjadi lagi. Kali ini, terjadi di Dusun Kamiri Pantai, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Korbannya, Muhamad Iksan (22) tahun.
Informasi diperoleh, Iksan, pemuda berusia 22 tahun ini ditemukan warga tidak bernyawa dalam kondisi tergantung dengan kain sarung bercorak kotak coklat abu-abu terikat di lehernya di salah satu pintu kamar rumah milik, La Jaidan, pada Rabu (1/2/2023).
Informasi kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekira pukul 10.30 WIT KA SPK I Polsek Teluk Ambon Bripka A.K. Alzagladi bersama anggotan lainya tiba di lokasi kejadian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan koordinasi, sekira 11.20 WIT Tim Identifikasi Polresta P.Ambon dan Pulau-pulau Lease di pimpin Aipda Wirma M. Labobar tiba di lokasi guna melakukan olah TKP serta bersama orang tua korban, Bahtiar Bugis menurunkan korban dari jeratan kain sarung yang melilit pada leher korban.
Selanjutnya, sekira pukul 12.50 WIT pihak kesehatan dari Puskesmas Tawiri dr. Muhammad Armin dan dr. Andre melakukan pemeriksaan luar korban dan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, membenarkan kejadian itu.” Iya, belum diketahui pasti motif kematiannya,” ucap Moyo, Kamis (2/2/2023).
Kendati demikian kata Moyo, berdasarkan keterangan sementara yang diterima dari pihak keluarga korban, berdasarkan curhatan korban kepada orang tuanya, korban meminta uang ke kakaknya yang sementara berada di Papua untuk membiayai korban berangkat mengikuti kakaknya itu.
Hanya saja, hingga saat curhatan tersebut kakaknya belum juga mengirimkan uang sesuai yang diminta korban. Olehnya korban selalu menghubungi kakanya menanyakan uang tersebut.
”Hal inilah menurut orang tua korban membuat korban kelihatan kesehariannya agak murung dan dimungkinkan mengakhiri hidupnya,” ucap Moyo.
Moyo juga juga memastikan, Bahtiar Bugis ayah korban telah menerima kejadian gantung diri tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Selaian itu, menurut Moyo, korban ditemukan oleh Yudi Suad. Keteranagn saksi, sekira pukul 10.00 WIT, Ia bersama La Jaidan tiba di TKP, rumah milik La Jaidan yang belum selesai dibangun, namun pintu rumah dalam keadaan tertutup.
Pengakuan Yudi Suad, sempat ketuk pintu dan jendela namun tidak di buka. Yudi juga memanggill nama korban biasa di panggil “Chano”. Namun tidak ada sahutan. Yudi kemudian berusaha masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil ke dalam rumah, Yudi sempat terkejut saat melihat korban dalam keadaan tergantung pada bagian fentilasi pintu kamar, saksi kemudian berteriak memanggil saksi La Jaidan bahwa Chano gantung diri.
Sementara keterangan saksi lainya, Rahman, Selasa (31/1) malam sekitar pukul 23.00 WIT, Ia datang rumah La Jaidan bersama temanya, Samida. Saat tiba di kamar depan mendapati korban sementara menkonsumsi minuman keras jenis sopi dan bir dengan dua orang teman yang tidak diketahui identitasnya.
Pengakuan Rahman, kemudian dia duduk bergabung bersama korban dan teman korban itu dan tidak menkonsumsi minuman keras. Rahman dan temanya baru kembali pulang ke rumah mereka dari lokasi kejadian, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. (Alessandro Udimera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News