Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak tahun 1967.
Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Semua permukiman Israel di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.
sumber: sindonews