Porostimur.com, Jailolo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk memilih bupati dan wakil bupati telah memasuki tahap persiapan pendaftar.
Hal ini merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
KPU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) saat ini sudah meyiapkan tahapan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua KPU Halbar melalui Anggota Devisi Teknis Penyelenggaraan Iswan Hasan, Jumat (23/8/2024).
“Kami KPU Halbar yang membidangi devisi teknis penyelenggaraan dan semua staf sudah siap melaksanakan tahapan pengumuman tahapan pendaftaran mulai tanggal, 24 sampai 26 Agustus 2024,” katanya.
Iswan bilang, selanjutnya pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 adalah masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, dan KPU Halbar konsisten dengan aturan PKPU.
“Pada prinsipnya, kami (KPU) Halbar tetap konsisten dengan tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan PKPU, Nomor: 8 Tahun 2024,” pungkasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News