Pendapat ICJ Mengharuskan Pengaturan Hak Palestina Kembali ke Tanah 1967

oleh -13 views
Warga Palestina memeriksa kerusakan di dekat menara Masjid Abdullah Azzam yang runtuh bersandar ke rumah yang hancur setelah masjid tersebut dibom Israel, di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 17 Juli 2024. Foto/REUTERS/Ramadan Abed

Pada Januari, pengadilan mengeluarkan putusan sementara yang mengatakan masuk akal jika Israel melakukan genosida.

Sejak itu, beberapa negara telah bergabung dengan Afrika Selatan dengan mengajukan pernyataan yang mendukung pengaduan tersebut.

Bagi para ahli hukum, pendapat penasihat hari Jumat dan tempatnya dalam perbincangan terkini seputar pendudukan Israel akan memiliki pengaruh besar pada komunitas global.

Sementara setiap resolusi di Dewan Keamanan PBB dapat diveto oleh sekutu Israel, Amerika Serikat, pendapat ini akan terus menarik perhatian lebih besar pada perlakuan Israel terhadap tanah Palestina yang didudukinya.

“Ini adalah inisiatif yang sangat bersejarah yang memiliki implikasi signifikan karena Pengadilan mengharuskan Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan lebih lanjut guna memastikan perdamaian di wilayah yang diduduki,” ungkap Bagheri.

Baca Juga  8.500-an Mobil Honda Ludes Terjual di Agustus 2024, Ini yang Paling Laris

sumber: sindonews

No More Posts Available.

No more pages to load.