Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mencatat pencapaian luar biasa dalam sektor pendapatan pajak daerah. Salah satu yang paling mencolok adalah penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berhasil melampaui target lebih dari dua kali lipat dari angka yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon Roy DeFretes, mengungkapkan bahwa hingga akhir Juni 2025, realisasi pendapatan dari opsen BBNKB telah menyentuh angka Rp11,3 miliar, jauh di atas target semula yakni Rp5 miliar.
“Pendapatan dari BBNKB telah melampaui target yang ditetapkan. Ini menjadi indikator positif pengelolaan pajak kita sejauh ini,” ujar Roy di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).
Realisasi Pajak Daerah Capai 50,13 Persen di Semester Pertama
Roy juga memaparkan, secara keseluruhan, realisasi pendapatan pajak yang dikelola BPPRD hingga semester pertama tahun 2025 telah mencapai Rp84 miliar, atau 50,13 persen dari target tahunan sebesar Rp168 miliar.
“Hingga 26 Juni, realisasi sudah mencapai 50,13 persen. Hampir sebagian besar jenis pajak telah mendekati capaian yang diharapkan di semester pertama,” katanya.
Retribusi Sampah dan Jenis Pajak Lainnya Juga Tunjukkan Tren Positif









