Porostimur.com, Jakarta – Penerapan rekayasa dan teknologi menjadi kunci utama dalam pencapaian misi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai superhub untuk pengembangan kluster ekonomi dan kluster pendukungnya. Pengembangan keenam kluster ini didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur seperti sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan sektor industri berkelanjutan.
Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Undang-undang 3 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN sebagai superhub terdiri atas 6 kluster ekonomi dan kluster pendukung. Keenam kluster ekonomi tersebut mencakup Kluster Industri Teknologi Bersih, Kluster Farmasi Terintegrasi, Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan, Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, serta Kluster Energi Rendah Karbon. Sementara itu, kluster pendukung terdiri atas Kluster Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City, serta Pusat Industri 4.0.
Dalam sektor perindustrian, misi Kluster Industri Teknologi Bersih mencakup perakitan panel surya (Solar PV) dan kendaraan listrik roda dua atau electric 2-wheeler (E2W). Kluster Industri Teknologi Bersih IKN bertujuan untuk menjadi pusat inovasi dalam menghasilkan produk-produk yang tidak hanya mengutamakan teknologi canggih, tetapi juga ramah lingkungan dan berkontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan.