Porostimur.com, Bula – Ketua Pengadilan Tinggi Ambon YM Ade Komarudin, secara resmi meletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa di jalan pantai Gumumai Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Jumat, akhir pekan kemarin.
Pembangunan tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden, Nomor: 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Pengadilan Negeri Sanana dan Pengadilan Negeri Bobong.
Kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dibangun di atas tanah seluas 14.000 meter.
Sebelumnya, PN Dataran Hunimoa yang sejak diresmikan pada bulan oktober 2018 sampai dengan saat ini masih beroperasi dengan menggunakan gedung kantor milik Pemda SBT dengan status pinjam pakai.
Komarudin berharap, pembangunan gedung Pengadilan Dataran Hunimoa ini dapat mempermudah akses bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Dengan adanya gedung kantor baru ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, meningkatkan marwah dan wibawa peradilan serta meningkatkan semangat dan rasa tanggung jawab dari para hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa,” harapnya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa itu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon YM. Ade Komarudin, didampingi Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, Ketua DPRD Kab SBT Noaf Rumauw dan Plt. Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Donald F Sopacua, serta Forkopimda Kabupaten Seram Bagian Timur, pimpinan lembaga, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat. (Iswandi Kelilauw)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News