Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp14,60 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp98.370.079.274,77.
Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas total aset sebesar Rp6,88 triliun, total kewajiban sebesar Rp751,44 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,13 triliun.
Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST. (Arfa Baranratut)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News