Penjabat Wali Kota Ambon Serahkan SK 1.600 Tenaga Kontrak

oleh -52 views

Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Tahun 2024, kepada 1.600 tenaga Kotrak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis, pada apel pagi ASN di Pattimura Park, Senin (15/1/2024).

Wattimena mengungkapkan, perpanjangan masa kerja ini bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.

“Kami tetap mempertahankan pegawai kontrak saja untuk terus mengabdi kepada Pemkot, dengan harapan bahwa sampai dengan akhir tahun ini di Bulan Desember seluruh penyelesaian pegawai kontrak itu dapat terlaksana melalui dua cara yaitu; tes CPNS, bagi pegawai yang usianya di bawah 35 Tahun dan telah memenuhi persyaratan, kedua melalui seleksi PPPK (diangkat dari tenaga Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya),” ujarnya.

Baca Juga  Ruang Komunitas Digital Desa Sidangoli Dehe Gelar Pelatihan Konten Creator Video

Wattimena mengingatkan kepada pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik, dengan memehami hak serta kewajibannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak terutama diri sendiri.

“Untuk teman-teman pegawai Kontrak yang tadi barus diserahkan SK-nya, kami mengikat saudara sampai dengan akhir Desember 2023, keputusan selanjutnya, kami Tetap menunggu kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus),” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.