Porostimur.com, Jakarta – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, menerima duplikat Bendera Pusaka, dan Salinan teks Proklamasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (7/8/24).
Dominggus Kaya menjelaskan, distribusi duplikat Bendera Pusaka Merah Putih tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Jadi kita menerima bendera pusaka bersamaan dengan salinan teks proklamasi dan ada buku panduan sebagai bahan pembelajaran untuk anak-anak sekolah,” ujarnya, dikutip Jumat (9/8/2024).
Nicodemus menjelaskan, duplikat bendera dan salinan teks proklamasi akan digunakan dalam upacara kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Harapannya nanti akan dikibarkan di masing-masing daerah termasuk di Kota Ambon pada saat tanggal 17 Agustus sekaligus pembacaan teks Proklamasi dengan salinan teks yang kita terima itu,” ungkapnya
Menurut Kaya, pendistribusian duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi ini akan diserahterimakan kepada pimpinan daerah defenitif selanjutnya.
Duplikat bendera tersebut, lanjutnya, juga diharapkan dapat digunakan hingga 10 tahun kedepan.