Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kota Ternate telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat kios atau depot di kota Ternate.
Namun surat edaran dengan nomor surat : 541/ 67/2022.tentang, pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat depot masih diabaikan oleh para penjual minyak eceran di kota Ternate.
Surat edaran itu harga penjualan Pertamax di tingkat pedagang eceran dengan harga Rp13.500 perliter, sedangkan Pertalite dengan harga 10.000 sesuai dengan surat edaran Walikota Ternate.
Namun, pengecer di Kota Ternate nampaknya tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Ternate, sebab berdasarkan hasil penelusuran jurnalis media ini di lapangan, banyak pengecer masih menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp11.000 hingga Rp13.000 per liter. Sementara Pertamax dijual dengan harga Rp15.000 per liter.
Salah satu penjualan minyak pengecer di kota Ternate bernama Arif mengatakan, alasannya masih menjual pertamax dengan harga Rp15.000 per liter karena tidak mendapatkan keutungan.
“Kami menjual Pertalite Rp11.000 per liter, sedangkan pertamax Rp15.000 per liter, karena BBM di SPBU juga mahal, maka kami menjual dengan harga begitu agar bisa mengambil sedikit untung. Bahkan setiap kali mengantri BBM SPBU harus bayar angsuran Rp10.000,” jelasnya. (Amir)