Porostimur.com | Ambon: Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat pembahasan atas agenda yang telah ditetapkan sebelumnya, Selasa (12/5/2020).
Salah satu materi yang dibicarakan Banmus yakni ditutupnya RSUD Dr Haulussy selama 14 hari, akibat adanya tenaga medis pada rumah sakit dimaksud yang sudah terpapar virus corona (Covid-19).
Hal mana terungkap dalam keterangan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury,M.Si, kepada wartawan, usai menghadiri rapat yang digelar Banmus.
”Apa yang dilakukan pada hari ini melalui musyawarah adalah cara kita, bagian dari bagamana dewan melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu. Yang paling diutamakan adalah perhatian kita mengenai pelayanan masyarakat dalam masalah covid-19. Kita ingat betul bagaimana situasi masyarakat sekarang ini, sampai-sampai RSUD Dr Haulussy sudah ditutup untuk pelayanan. Ini semua bagaian dari apa yang dibicarakan dalam musyawarah dewan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam rapat ini Banmus mengevaluasi berbagai agenda yang sudah ditetapkan sebelumhya, yang mana bisa berjalan dan mana yang tidak.
Dimana, didalamnya turut dibahas pikiran-pikiran yang disampaikan para anggota Banmus sesuai aspirasi dari masyarakat itu sendiri.