Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Kontraktor Jembatan Wai Baleha

oleh -68 views

Porostimur.com | Sanana: Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula akhirnya memeriksa kontraktor pembangunan Jembatan Wai Baleha di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial AP alias Bram, Senin (15/2/2021).

AP diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan proyek yang terletak di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur tersebut. Kejahatan lingkungan dimaksud adalah adanya penambangan pasir di Pantai Desa Baleha untuk kepentingan pembangunan Jembatan Air Baleha.

Melansir tandaseru.com, pasir yang diangkut di Pantai Desa Baleha digunakan untuk material pembangunan Jembatan Air Baleha.

Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan penyidik Satreskrim Polres Sula telah memanggil kontraktor AP terkait kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Link Banner

“Kontraktornya kami periksa, ini sedang kami periksa masalah minerbanya,” katanya.

Baca Juga  Dirujak PSG 4-1, Barcelona Telan Mimpi ke Semifinal Liga Champions

Tak hanya AP, lanjut Aryo, beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus lingkungan tersebut juga bakal dimintai keterangan.

“Nanti kami panggil semuanya, dari operator, pengawas proyeknya, nanti kami periksa semuanya,” ujarnya.

Aryo bilang, setelah semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut diperiksa barulah diketahui di mana letak kesalahan yang dilakukan.