“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami karena merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang ada di LPKA Ambon telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon atau belum,” ujar Kurniawan.
“Dengan adanya izin operasional ini, kami berharap pelayanan kesehatan di LPKA Ambon bisa lebih optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkasnya. (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News