Porostimur.com, Bangkok – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada hari Rabu (14/8/2024) memberhentikan Perdana Menteri Srettha Thavisin karena mengangkat seorang mantan pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara ke dalam kabinetnya.
Hakim MK Thailand Punya Udchachon yang membacakan putusan, mengatakan pengadilan memberikan suara lima berbanding empat untuk memberhentikan Srettha dari jabatannya.
Srettha seorang taipan real estate, menjadi perdana menteri Thailand keempat dalam 16 tahun yang dicopot dari jabatannya melalui putusan pengadilan.
Dengan dicopotnya Srettha, Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih jabatan perdana menteri sementara.
Koalisi pemerintah yang dipimpin Partai Pheu Thai akan bertemu pada hari Kamis (15/8/2024), untuk memutuskan siapa yang akan diajukan sebagai kandidatnya. Parlemen akan bersidang pada pukul 10 pagi waktu setempat, dan pada hari Jumat (16/8/2024) untuk memberikan suara pada penggantinya.
Menurut aturan parlemen, seorang kandidat yang dicalonkan sebagai perdana menteri harus memperoleh dukungan lebih dari separuh majelis rendah, yang saat ini beranggotakan 493 orang.
Menurut sejumlah pakar politik, kemungkinan besar Pheu Thai masih memiliki pengaruh untuk memimpin pemerintahan berikutnya. “Koalisi tetap bersatu,” kata Olarn Thinbangtieo, wakil dekan Fakultas Ilmu Politik dan Hukum Universitas Burapha.