Persyaratan CPNS ATR BPN 2024 dan Formasi Lengkap, Baca Di Sini!

oleh -417 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2024. 

Pada CPNS 2024 ini, Kementerian ATR/BPN membutuhkan 1.336 formasi yang akan ditempatkan di berbagai lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN baik di pusat maupun di daerah. 

Ada dua jenis formasi pada CPNS 2024 di ATR BPN yaitu formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi kebutuhan khusus terdiri dari penyandang disabilitas dan putra/putri Kalimantan.

Klik link berikut ini untuk mengetahui formasi detail CPNS ATR BPN 2024====>>> KLIK DI SINI 

Mengenai lokasi tes tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang dipilih pelamar. Ada beberapa persyaratan CPNS ATR BPN 2024 yang harus dilengkapi pelamar. 

Persyaratan CPNS ATR BPN 2024

Berikut ini sejumlah persyaratan CPNS ATR BPN 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari (dikecualikan jabatan tertentu yang tercantum dalam Lampiran I Pengumuman);
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan persyaratan jabatan sebagai berikut:
    a. Pelamar memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah; b. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
    dan konversi IPK oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
    c. Bagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah dan lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima);
    d. Bagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi selain A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah, wajib memiliki IPK paling rendah 3,0 (tiga koma nol).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani);
  9. Tidak mengonsumsi/menggunakan/mengedarkan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif terlarang (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NΑΡΖΑ)
  10. Tidak terlibat dalam transaksi atau penyebarluasan konten judi online dan bersedia diperiksa keterkaitan antara NIK Pelamar dengan data transaksi judi online melalui PPATK. Apabila ditemukan keterlibatan, maka bersedia untuk dianggap gugur dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024;
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP);
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  14. Bersedia ditempatkan pada unit/satuan kerja sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar;
  15. Bersedia mengabdi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  16. Bersedia mengundurkan diri atau tidak terikat perjanjian/kontrak kerja pada instansi/perusahaan/lembaga sebelumnya setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi;
  17. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas atau jenis kebutuhan yang lain maka wajib:
    a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari- hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  18. Bagi Pelamar yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan maka pada saat melakukan pendaftaran melalui SSCASN, wajib memiliki dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Kalimantan;
  19. Bagi Pelamar dengan status PPPK dapat melamar pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024 dengan syarat telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).
Baca Juga  KPK Sita Rumah Rp 3,5 M di Jakarta Selatan Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Malut AGK

Daftar ketentuan Persyaratan CPNS ART BPN 2024

Surat Lamaran

1. Surat lamaran menggunakan format Lampiran III Pengumuman;
2. Diketik menggunakan komputer, dicetak, ditandatangani dengan pena tinta hitam, dilakukan scan kemudian dibubuhi e-meterai selanjutnya diunggah melalui portal SSCASN (verifikasi e meterai akan dilakukan oleh sistem);
3. Ukuran kertas, tipe dan ukuran font bebas rapi;
4. Tanggal yang tercantum pada surat lamaran harus sesuai dengan masa pendaftaran;
5. Hasil scan harus sesuai tipe format file dan ukuran unggah pada SSCASN;
6. Hasil scan harus lurus dengan arah baca dan tidak terbalik;
7. Hasil scan harus terlihat dan terbaca jelas (tanda tangan harus terlihat jelas);
8. Jika terdiri atas multi-halaman maka urutan halaman harus urut dan lengkap;
9. Data identitas Pelamar pada surat lamaran harus sesuai dengan data identitas Pelamar pada SSCASN.

No More Posts Available.

No more pages to load.