Pesta narkoba di rudis Kepala BNNP, 4 orang diringkus Ditres Narkoba Polda Maluku

oleh -18 views

@Porostimur.com | Ambon : Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Maluku kembali berhasil melakukan penggerebekan di rumah salah satu rumah warga, di Kota Ambon, Rabu (8/8) sekitar 22.00 Wit.

Informasi yang berhasil dihimpun @porostimur.com ini di lokasi kejadian, rumah warga ini ditempati Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Meski demikian, keabsahan rumah ini digunakan sebagai rumah dinas (rudis) Kepala BNNP Maluku atau rumah tinggal, masih belum bisa diperjelas oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penggerebekan ini, ternyata ada 4 oknum sedang berada di lokasi dan terindikasi mengonsumsi barang haram narkoba.

Dari keempat terduga yang berhasil diringkus, 2 di antaranya ternyata berprofesi sebagai anggota kepolisian aktif, sementara 2 lainnya merupakan warga sipil.

Baca Juga  Gubernur Maluku Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Begitupun keterangan yang dihimpun dari kedua warga sipil, salah satunya merupakan tersangka dalam sebuah kasus yang diringkus tim BNNP Maluku, beberapa waktu lalu.

Sementara, barang bukti hasil penangkapan itu berupa narkoba justru digunakan untuk berpesta di kediaman Kepala BNNP Maluku tadi.

Sedangkan tersangka pemilik barang haram yang ditangkap bukannya digelandang ke tahanan melainkan dijadikan sebagai pembantu rumah tangga di kediaman tersebut.

Atas informasi ini, seluruh tim Ditres Narkoba Polda Maluku yang dikonfirmasi di lokasi kejadian, memilih enggan memberikan komentar lebih jauh akan penggerebekan dimaksud. (keket)