Petrus Fatlolon Dituding Berbohong di Sidang Tipikor Terkait Kucuran Uang ke DPRD

oleh -636 views

Porostimur.com, Saumlaki – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dinilai memberikan keterangan yang tidak benar di depan majelis hakim dalam sidang kasus Tipikor terkait penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas BPKAD. Hal ini menjadi keprihatinan karena seorang mantan pejabat harus mengutamakan kejujuran dan integritas dalam memberikan kesaksian di pengadilan.

Keterangan yang tidak benar dari Petrus Fatlolon menimbulkan keraguan terhadap keberlanjutan kasus ini. Majelis Hakim harus kritis dan berhati-hati dalam memeriksa bukti dan kesaksian yang diajukan untuk mencapai kebenaran. Keterbukaan dan objektivitas dalam proses peradilan menjadi hal yang sangat penting demi penegakan hukum yang adil dan tegas.

Pada kasus ini, Petrus telah melakukan tuduhan yang serius terhadap lembaga dan beberapa anggota DPRD. Ia mengklaim bahwa terdapat permintaan uang kepada 25 orang pimpinan dan anggota DPRD melalui Ricky Jauwerissa, Wakil Ketua II DPRD.

Baca Juga  Pemprov Maluku Kirim Bantuan untuk Warga 4 Desa di Seram Utara

Setiap anggota DPRD akan mendapatkan uang senilai Rp50 juta. Tuduhan ini sangat serius dan mempengaruhi reputasi lembaga dan beberapa anggota DPRD yang terlibat. Harus dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan ini jika tuduhan ini tidak terbukti, maka perlindungan dan rehabilitasi reputasi bagi lembaga dan anggota DPRD yang terlibat harus dilakukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.