Porostimur.com | Jakarta: Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah polemik yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi.
PGI menilai polemik ini tak terlepas dari seleksi pemilihan calon pimpinan KPK 2019-2023 dan aspirasi yang seakan diabaikan.
“Aspirasi masyarakat yang menghendaki pimpinan KPK yang mumpuni dalam memberantas korupsi, antara lain bersih dari cacat korupsi maupun etika, nampaknya kurang diindahkan dalam proses pemilihan kali ini,” kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom sebagaimana disalin dari Tempo.
PGI dapat memahami dan menghargai keputusan mundurnya pimpinan KPK hari ini. “Pengunduran diri ini simbol perlawanan terhadap proses pemilihan yang sarat kepentingan itu.” Menurut dia, keputusan itu reaksi atas pemilihan pimpinan baru KPK. Gomar mengatakan hal ini merupakan bentuk pembelajaran bagi bangsa yang menurutnya kian pragmatis.
Komisi Hukum DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Komisi Hukum bahkan menetapkan Firli sebagai ketua meski inspektur jenderal polisi itu banyak disorot.
Firli dianggap pernah melakukan pelanggaran etik berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Pimpinan KPK menyatakan Firli pernah bertemu dengan sejumlah pihak yang terseret perkara yang tengah ditelisik komisi antikorupsi.