Porostimr.com | Labuha: Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik, resmi mencopot Nasir Koda dan Ishar Hasan dari jabatannya sebagai Kepala dan Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan.
Keduanya dicopot lantaran diduga bermain politik secara terangan-terangan pada saat pemilu lakada 2020 lalu.
Sikap ini diambil untuk mejaga etika bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Halmahera Selatan.
“Pagi ini juga saya umumkan Kepala Dinas dan Sekretaris DPM PTSP, Saya copot,” kata bupati Usman Sidik didampingi wabup Bassam Kasuba, saat melakukan apel perdana bersama ASN dan PTT, di halaman depan kantor bupati, Senin, (31/5/21).
Bupati Usman yang didampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba langsung memerintahkan Sekretaris Derah (Sekda) Helmi Surya Botutihe menindaklanjuti keputusan tersebut dengan segera menunjuk Plt Kadis dan Sekretaris.
Bupati dalam peryataannya mengaku terpaksa mengambil langkah mencopot dua pejabat tersebut karena melakukan pelanggaran berat terlibat dalam politik praktis saat Pilkada Halsel.
Keduanya, menurut Usman, terang-terangan memerintahkan staf untuk memilih salah satu pasangan calon.