Tetapi, legalitas hanyalah pintu masuk.
Menurut Yohanes, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah keputusan tersebut memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, DPRD Maluku Utara dinilai perlu menguji secara rinci seluruh aspek rencana pinjaman, mulai dari lembaga pemberi pinjaman, bunga, tenor, masa tenggang, biaya administrasi, mekanisme pencairan hingga sumber pembayaran kembali.
Tidak kalah penting adalah proyek apa saja yang akan dibiayai. Jika pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah harus mampu menunjukkan secara terukur apa yang akan diperoleh masyarakat dari utang tersebut.
Berapa kilometer jalan yang dibangun? Wilayah mana yang menjadi prioritas? Berapa jumlah masyarakat yang menerima manfaat? Berapa biaya pemeliharaan setelah proyek selesai? Dan apakah infrastruktur itu mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar pinjaman tidak berhenti sebagai angka besar dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan.
Yohanes juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan proyeksi peningkatan pendapatan sebagai satu-satunya dasar untuk meyakinkan publik bahwa pinjaman aman.









