Pipa pembuangan hilang, Balai Jalan koordinasi dengan polisi

oleh -58 views

@Porostimur.com | Ambon : Hilangnya item-item pendukung Jembatan Merah Putih (JMP), bukan saja menodai hasil kerja keras pemerintah, namun juga mencoreng nama baik masyarakat selaku pemilik landmark yang belakangan menjadi ikon di Kota Ambon.

Guna memberikan efek jera, masalah ini akan ditangani secara hukum.

Karena itu, pihak Balai Pelaksana Jalan Wilayah XVI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menuntaskannya.

Hal ini ditegaskan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Satrio Sugeng Prayitno, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di sela-sela peringatan Hari Bhakti PUPR ke-73, di halaman Kantor Pemeliharaan JMP, Senin (3/12).

Menurutnya, material yang hilang adalah tempat pembuangan air yang terbuat dari baja.

Baca Juga  Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp32.5 M, Tertinggi di Maluku Utara

”Kami sudah kerjasama dengan polisi, dalam hal ini Polda Maluku. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap siapa pelakunya, apalagi kan ada cctv. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kasus pencurian di JMP,” ujarnya.

JMP sendiri, tegasnya, merupakan asset milik masyarakat yang dikelolah pemerintah.

Karena itu, akunya, baik masayarakat maupun pemerintah harus bersama –sama menjaga ikon yang diresmikan Joko Widodo 2 tahun silam.

”Semua barang yang ada di JMP, memiliki fungsi masing masing. Jadi sebaiknya kita dan juga masyarakat saling menjaga, karena ini demi kepentingan bersama. Kata kuncinya sama-sama menjaga,” tandasnya.