Pj. Gubernur dan Kajati Maluku Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh -25 views

Porostimur.com, Ambon – Guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Jumat (19/7/2024), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Prasetyo, SH., M.Hum.

Dalam sambutannya Sadali menyampaikan, penandatanganan MoU yang dilakukan ini guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di daerah Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Hamas Bebaskan 3 Wanita Israel yang Disandra

“Nota kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sadali.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi, dapat melakukan kolaborasi untuk meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku, dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.

No More Posts Available.

No more pages to load.