“Kami berharap MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” ujar Sadali.
Hadir juga pada kesempatan itu Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Arfa Baranratut)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News