Porostimur.com, Ambon – Bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sadali Ie Penjabat Gubernur Maluku, secara resmi mengukuhkan Melkias Mozes Lohy, Djalaludin Salampessy, dan Husen, masing-masing sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan Buru Selatan, pada Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan yang dilakukan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.
“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas Sadali.
Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada Pjs untuk meminta kerjasama dan dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya, untuk terus mengimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.