Porostimur.com, Ambon – Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional Presiden dan arahan Menteri Pertanian dalam rangka mendukung Asta Cita khususnya rencana Swasembada Pangan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pangan strategis serta disverifikasi pangan lokal, maka dilaksakanakan Pertemuan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, pada Senin (25/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Rapat tersebut diikuti juga oleh Kabinda Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin beserta para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, unsur TNI Polri, dan stakeholder terkait.
Sadali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan dapat terwujud dalam tiga tahun mendatang.
“Kami harapkan bagi Bupati Walikota, yang belum menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar segera ditindaklanjuti, karena menurut data baru terdapat 5 Kabupaten yang sudah memiliki perda tersebut, sehingga kami sangat berharap Bupati Walikota agar segera menindaklanjutinya,” harap Sadali.
Sadali menambahkan ada beberapa komoditas di Provinsi Maluku yang masih defisit, seperti beras, bawang merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, daging sapi, hal inilah yang mendorong swasembada pangan menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama, karena perlu mengatasi defisit terhadap kebutuhan pangan di Provinsi Maluku.