Pj. Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah Diduga Main Dana Pokir

oleh -58 views

Porostimur.com, Ternate – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Abubakar Abdullah, diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait korupsi pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD provinsi Malut.

Lantaran sinyelemen itu, Gerakan Ultimatum Indonesia, bakal melaporkan Abubakar Abdullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Abubakar yang sebelumnya menjabat Sekretariat DPRD provinsi dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana pokir tersebut.

Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, mengatakan Abubakar Abdullah saat itu diduga mengendalikan dana pokir DPRD. Bahkan dugaan itu sudah muncul ke permukaan dan ramai diberitakan di media massa.

“Dengan kedatangan KPK pada tanggal 16 Oktober di Malut, kami berharap pokir DPRD ini masuk dalam agenda KPK, sehingga dapat diperluas dalam bentuk penyidikan dan penyelidikan bersamaan dengan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berjalan,” ujar Abdul Kadir Bubu dalam konferensi pers di Ternate, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga  Tiga Alasan Muhammad Kasuba Cocok Jadi Gubernur Malut 2024

“Saya kira ini momen yang tepat untuk memperluas ke arah sana. Pokir itu aspirasi dari daerah pemilihan, bagaimana mungkin pokir yang ada di Ternate bermasalah. Padahal dapilnya ada di Halsel, pokirnya ada di dapil III di Tidore, tiba-tiba ada di Ternate. Penyalahgunaan pokir itu terjadi di mana-mana. Dan kita tahu persis kewenangan itu belum tersentuh. Oleh karena itu, melalui gerakan ini kami berharap proses penanganan tindak pidana korupsi tidak berakhir pada mereka-mereka yang sudah tersangka dan divonis bersalah,” sambung dosen Fakultas Hukum Unkhair ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.