Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengukuhkan sembilan orang Saniri Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), Masa Bakti 2024 – 2030 yang dilaksanakan di Kantor Negeri Hatalai, Rabu (31/1/24).
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa/negeri dipimpin oleh kepala desa (kades) atau raja, bersama dengan badan permusyawaratan desa (BPD) atau badan saniri negeri.
“Ketentuan dimaksud memberi arti bagi kita semua bahwa, pada tingkatan terendah struktur pemerintahan di negara ini bersifat kolektif. Kalau salah satu tidak ada maka tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan,” ungkapnya.
Wattimena bilang, sembilan orang saniri yang terpilih dari soa dan mata rumah negeri, bersama dengan raja harus melaksanakan tanggungjawabnya guna memajukan Negeri Hatalai kedepan.
“Saniri negeri bekerja sama, berkoordinasi karena mereka diutus dari ‘Soa’ guna memperjuangankan kepentingan adat masyarakat masing-masing negeri termasuk menyampaikan aspirasi warga, bersama raja untuk diputuskan,” katanya.
Wattimena menambahkan, rapat saniri harus segera dilaksnakan guna menentukan ketua dan perangkat guna mempermudah proses pelaksanaan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, termasuk rancangan kebutuhan negeri.