Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Herve R. J. Rehatta, sebagai Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Soya, dengan masa jabatan enam tahun, terhitung sejak Tahun 2024 hingga Tahun 2030.
Pelantikan Herve berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Jumat (3/5/24), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon, Nomor: 1073 Tahun 2024 tentang “Pemberhentian Dengan Hormat dari Jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Soya dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Soya Kecamatan Sirimau Masa Jabatan 2024-2030”.
Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, dengan kehadiran Herve sebagai pejabat deifinitif sebagai KPN Soya, diharapkan dapat menyelenggarakan pemeritahan dengan baik, menegakkan, serta mempertahankan nilai adat-istiadat yang dimiliki oleh Negeri Soya.
“Dengan pelantikan ini menandai berakhirnya polemik yang terjadi di negeri ini, supaya proses pemerintah bisa berjalan dengan baik. Apalagi kita memiliki tantangan yang besar, khusus dalam upaya kita bersama untuk mensejahterahkan masyarakat di kota Ambon. Oleh karena itu KPN/Raja mulai bekerja memperbaiki semua kekurangan dan terus membangun Negeri Soya yang sama-sama kita cintai,” ungkap Wattimena.