Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya meminta masyarakat agar bekerja sama menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait dengan netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini disampaikannya usai memimpin apel dan doa bersama, Rabu (6/11/2024) di halaman parkir, Balai Kota.
Katanya, sampai sejauh ini belum ada laporan terkait dengan ASN dan Non-ASN yang diperiksa oleh Badasn Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, sehingga dirinya meminta kepada masyarakat apabila kedapatan dan memiliki barang bukti harus segera dilaporkan.
“Karena itu silahkan masyarakat yang menemukan atau mempunyai bukti-bukti ketidak netralan ASN dan Non-ASN silahkan laporkan ke Bawaslu kemudian ditelusuri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Karena pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh instansi/institusi Pemerintahan, namun warga kota ini memiliki peran yang penting,” jelasnya.
Kaya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut berdasarkan arahan yang diturunkan oleh Bawaslu yang merupakan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sebab apabila tidak dilaksanakan, maka sanksi akan diterima dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).