Porostimur.com, Ambon – Penjabat (Pj). Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meresmikan sembilan orang Saniri Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), Kota Ambon masa bakti 2023 – 2029, Rabu (13/12/2023).
Wattimena, dalam arahan mengungkapkan, raja dan badan saniri merupakan mitra bersama dalam upaya menentukan keberlangsungan pemerintahan kepada masayarakat.
“Raja dan badan saniri adalah mitra. Oleh karena itu, sinergitas antara keduanya bisa segera terlaksana untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan baik di Negeri Hukurila dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat negeri Hukurila terlayani dalam berbagai bidang kehidupan,” ungkapnya.
Wattimena, meminta mereka segera melaksankan rapat guna memnentukan kepengurusan badan saniri. Sebab, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan proses musyawarah dilaksanakan usai pelantikan atau peresmian itu berlangsung.
“Sesuai dengan amant Perda Bapak/Ibu harus segera melakukan rapat untuk memilih kepengurusan. Setelah itu, nantinya dapat bekerja dengan Raja untuk melakukan berbagai tanggung jawab, tugas penyelenggaraan pemerintahan.Dalam rangka itu, maka saya mau menitipkan bahwa negeri ini bisa dibangun apabila Raja dan Saniri bisa menjadi mitra yang baik,” papar Wattimena.