Porostimur.com, Labuha – Pejabat sementara Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Kadri La Etje, menyatakan akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi, terkait dugaan pemotongan insentif bagi petugas pelayanan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan.
Kadri La Etje menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana insentif tersebut.
“Jika memang ada indikasi pemotongan insentif oleh Kadis Nakertrans, maka Inspektorat harus segera turun melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait hal ini,” ungkap Kadri, Selasa (5/11/2024).
Kadri menegaskan, jika terbukti ada penyimpangan, maka Kepala Dinas terkait harus menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga berharap tindakan tegas dari Inspektorat dan lembaga terkait diharapkan dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel
Langkah ini diambil setelah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel, Said A. Alkatiri, menyampaikan pernyataan tertulis yang mengungkapkan adanya dugaan pemotongan insentif oleh Kadis Nakertrans, Noce Totononu.