Porostimur.com, Sanana – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia, S.STP menghadiri sidang paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD, Bukit Harapan, Desa Pohea, Senin (30/9/2024).
Pjs. Bupati Wa Zaharia, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara, menyampaikan, Undang-Undang, Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Saya mengharapkan bapak/ibu para angggota dewan, agar memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada Serentak 2024,” sebutnya.