Porostimur.vom, Ambon – Dalam rangka memperkenalkan tugas dan wewenang Komisi Yudisial (KY) kepada khalayak ramai, Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Maluku menggelar judicial camp pendidikan dan pelatihan tentang peradilan bersih untuk jejaring bertema “Kebersamaan dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Sabtu-Minggu (18-19//3/2023) di pantai Wisata Letan, Negeri Morela, Pulau Ambon.
Kegiatan yang diikuti 70 orang jejaring berasal dari mahasiswa fakultas hukum, komunitas, pencinta alam dan organisasi anak muda di Kita Ambon. Mereka diberikan pengetahuan terkait wewenang dan tugas KY, PKY Maluku, keterampilan menulis kreatif, penggalangan komitmen bersama mewujudkan peradilan bersih dan aksi sosial.
“Peradilan bersih merupakan janji reformasi yang harus dilunasi. Terwujudnya peradilan bersih menjadi tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum dan peradilan bersih sangat diperlukan untuk terwujudnya Indonesia yang adil dan sejahtera,” jelas Kepala Penghubung Komisi Yudisial Maluku Amirudin Latuconsina.

Penanggung Jawab Sosialisasi Kelembagaan Kantor Penghubung KY Maluku Chiselvia Hatala, menjelaskan Judicial Camp merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan di luar ruangan dengan meninggalkan keramaian perkotaan untuk menikmati keindahan alam sebagai sarana untuk menggugah semangat kerja nyata dalam bentuk berkemah.
Konsep kegiatannya menggunakan metode experiental learning, yakni menciptakan pelaksanaan kegiatan yang komunikatif, interaktif, partisipatif, aplikatif dan produktif dengan memaksimalkan narasumber, fasilitator dan peserta.
“Kegiatan ini diperuntukkan untuk semua jejaring yang ikut andil dalam mewujudkan peradilan bersih di Maluku,” kata Hatala.
Pembicara lainnya, Embong Salampessy yang merupakan pemimpin redaksi media online potretmaluku.com, menjelaskan tujuan utama hukum untuk memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Namun dalam praktik, sebagian masyarakat sinis dan skeptis pada dunia peradilan.
“Dunia peradilan Indonesia sudah bobrok, namun sebagai generasi muda kita harus optimis untuk memperbaikinya. Generasi muda sebagai penggerak reformasi jangan pernah lelah peduli terhadap hukum karena penegakan hukum menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelas Embong.
Pada kesempatan tersebut peserta juga dibekali materi terkait pendalaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pemantauan persidangan dan proses penangan laporan masyarakat.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan materi tentang Pers dalam Pusaran Penegakan Hukum yang disampaikan oleh salah satu jurnalis senior Yani Kubangun.
Salah satu jejaring, Indriani Sukiman dari Fakultas Syari’ah IAIN Ambon mengaku senang mengikuti Judicial Camp.
Menurutnya KY memegang peranan penting dan strategis mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa sekaligus mereformasi lembaga peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri, tidak berpihak dan berkompeten.
Untuk diketahui kegiatan Judicial Camp ini, turut didukung oleh media online porostimur.com, potretmaluku.com, IAIN Ambon dan klub sepakbola wartawan Kalesang FC. (Iswandi)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News