Porostimur.com, Ambon – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru Periode 2024-2029, pada Rabu (6/11/2024) bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah 40 orang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru 25 orang, serta unsur terkait lainnya.
Sabirin menyampaikan, terpilihnya sebagai anggota DPRD merupakan sebuah amanah dari rakyat untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“DPRD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD berfungsi dalam 3 fungsi utama yaitu menyusun peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,”ujarnya.
Sekda mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini, guna membekali para anggota DPRD terkait pengenalan tugas, wewenang, integritas dan moralitas anggota DPRD, sehingga ilmu dan pengetahuan dapat menjadi bekal, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Wakil Rakyat di daerah dapil masing-masing, hal ini juga sebagai wujud upaya untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berdaulat.